Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan
Teknologi Informasi
Perlunya
Kode Etik Kode etik yang mengikat semua anggota profesi perlu ditetapkan
bersama. Tanpa kode etik, maka setiap individu dalam satu komunitas akan memiliki
tingkah laku yang berdeda-beda yang nilai baik menurut anggapanya dalam
berinteraksi dengan masyarakat lainnya.
Prinsip Integrity, Confidentiality
dan Avaliability Dalam TI
Integrity
Integrity
merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak
yang berwenang (authorized). Disebut juga menjaga keutuhan sesuatu yang sudah
ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa cara untuk menjamin aspek
integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakan message authentication code,
hash function, digital signature. Message authentication code (MAC), adalah
alat bagi penerima pesan untuk mengetahui pengirim pesan, digunakan untuk
mengotentikasi pesan tanpa perlu merahasiakan isi pesannya. Hash adalah fungsi
yang secara efisien mengubah string input dengan panjang berhingga menjadi
string output dengan panjang tetap yang disebut nilai hash. Umumnya digunakan
untuk keperluan autentikasi
dan integritas data.Tanda tangan digital atau digital signature adalah sebuah
skema matematikauntuk menunjukkan keaslian pesan digital atau dokumen.
Confidentiality
Confidentiality
merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Kerahasiaan ini
dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan
teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada
transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data
(storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui
mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Sebagai contoh dari
confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet Service Provider
(ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama, alamat, nomor
telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebar pada pihak yang
tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.
Avaliability
Availability
merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada
prinsipnya ketersediaan data dan informasi yang menyangkut kebutuhan suatu
kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut.
Jika avaliabillity data atau informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu
proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan
terjadi atau terlaksana.
Privacy, Term & Condition pada
Penggunaan IT
Privasi
Merupakan
tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu
kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut
keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan
orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai
oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu
kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan
pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik
terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja. Privacy hampir sama
seperti confidentialy namun jika privacy lebih kearah data-data yang sifatnya
privat. Contoh : e-mail seorang pemakai
(user) tidak boleh dibaca oleh administrator.
Term & condition penggunaan TI
Term
& condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati
pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy
dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.Pada
setiap organisasi, aturan ini akan berbeda-beda tergantung kebijakan darisetiap
organisasi tersebut dan biasanya diatur dalam kode etik penggunaan fasilitas TI
seperti halnya pada penggunaan fasilitas internet di kantor, publick centre,
maupun tempat pendidikan seperti sekolah dan kampus.
Kode Etik
Dalam
lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau
norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI
dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta
organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang
profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program
aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada
beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut
nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan
(security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat
mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).
Ada
3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi
tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat
atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial).
3.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi
profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Contoh Kode Etik Penggunaan
Fasilitas Internet di Kantor
Kode
etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik
pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal
atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi
atauinstansi. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :
a. Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar
keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
b. Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau
bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
c. Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau
cracking terhadap fasilitas internet kantor.
d. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam
penggunaan fasilitasinternet.
Dunia
internet sekarang ini seakan menjadi kebutuhan pokok bagi penggunannya.
Kebutuhan akan informasi di dalamnya membuat tidak sedikit orang merasa
ketergantungan dengan internet. Namun, kurangnya perhatian banyak orang akan
sisi negatif dari internet membuat banyak juga masyarakat yang kurang
mengetahui seluk beluk dunia IT seakan dengan mudahnya tertipu, jika tidak awas
terhadap informasi yang disebarluaskan. Karenanya, kode etik penggunaan
internet di segala macam kondisi dan tempat, seperti perusahaan sangat lah
harus di perhatikan. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak
ada nilai baku yang berlaku indentik, tiap orang dapat memiliki interprestasi
yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk
mematuhi peraturan yang sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas
memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari
lingkungan tersebut. Suatu demokrasi yang mungkin bisa sangat radikal, namun
umumnya setiap lingkungan memiliki prinsip keseimbangan yang mampu mentrolerir
pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan, diblack list dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaanya dari suatu lembaga internet dan sebagainya, kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap resource yang dimiliki.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan, diblack list dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaanya dari suatu lembaga internet dan sebagainya, kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap resource yang dimiliki.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etikan ini juga
dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada
diri seseorang warga negara maupun lembaga organisasi. Yang paling sering
terjadi berkaitan dengan tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak
Cipta, Hak Privacy dan serangan ilegal (Piranting, Hacking maupun Cracking)
terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum
positif secara internasional.
Begitu
juga sama halnya kode etik penggunaan internet di perusahaan, divisi IT yang
notabene memiliki tanggung jawab terhadap segala macam hal yang berbau IT,
sebaiknya harus membuat kode etik untuk semua user di perusahaannya apabila
menggunakan internet. Dimisalkan kode etik menggunakan email di kantor :
a. Tetaplah sopan
dan jangan menggunakan kata yang kurang sopan atau bersifat merendahkan,
melecehkan ataupun mengejek.
b.
Menggunakan
bahasa yang umum dan semua orang pahami, tidak menggunakan singkatan yang hanya
dimengerti secara personal (singkatan yang kurang dipahami, ataupun
istilah-istilah yang tidak umum).
c.
Tulis pesan
secara singkat, tidak usah bertele-tele dan langsung ke pokok/ isi email
tersebut.
d.
Menggunakan
huruf kapital hanya pada awal kalimat saja, jangan menggunakan huruf kapital di
semua kalimat, karena seakan-akan isi email anda seperti orang yang sedang
berteriak.
e.
Pergunakan blind
copy dan courtesy copy dengan tepat.
f.
Gunakan email
perusahaan hanya untuk urusan perusahaan, jangan digunakan sebagai penerima
pesan yang sifatnya pribadi.
g.
Gunakan baris
Subject untuk menunjukkan isi dan maksud.
h.
Gunakan tanda
tangan (signature) yang mencantumkan informasi kontak.
i.
Buatlah
ringkasan untuk diskusi yang panjang.
Kesimpulan
Kemajuan teknologi yang semakin maju dan
bertumbuh cepat saat ini, dan selalu diiringi oleh tingkat kejahatan yang lebih
maju dan terus berkembang pula. Sehingga kesadaran dalam pemahaman dan
pemanfaatan teknologi tersebut sangatlah dibutuhkan pada diri masing-masing
masyarakat.
Saran
Untuk mengurangi dan
meminimalisir tingkat kejahatan tersebut, hendaklah kita melakukan pemahaman
dan pamanfaatan teknologi serta menerapkan kode etik tersebut secara tepat.
Dengan menjungjung tinggi etika dan profesionalisme dalam teknologi sistem
informasi tersebut, akan tercipta kemajuan teknologi yang lebih baik dan
semakin berkembang pesat tanpa adanya tindak kejahatan yang mengikutinya lagi.
Sumber
:
http://zoggidian.blogspot.com/2013/05/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan_709.html
0 komentar:
Posting Komentar