Didalam kehidupan umat manusia atau
makhluk sosial pasti tidak terlepas dengan yang namanya bahasa, karena bahasa
merupakan alat komunikasi. Terlebih bahasa adalah hal yang utama dalam
menunjukkan identitas kultur suatu bangsa. Bahasa juga merupakan simbol
kesatuan bangsa, pengikat tali persaudaraan bangsa, dan pemersatu di antara
keanekaragaman bangsa. Contohnya bahasa Indonesia, yakni tanda persatuan bangsa
Indonesia dari sabang sampai marauke, wujud keseragaman bangsa yang selalu di
hormati, dihargai, dan dihayati keberadaannya.
Diabad ke-7 saat zaman keemasan kerajaan Sriwijaya,
dijumpai prasasti bertuliskan bahasa Melayu yang merupakan bahasa di sekitar
Selat Malaka dan yang sekarang disebut sebagai bahasa Indonesia Lama. Sejak
berabad-abad yang lampau bahasa Melayu dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan/pergaulan atau Lingua franca. Dengan bantuan pedagang, bahasa
Melayu ini tersebar hampir di seluruh daerah pesisir pulau-pulau Nusantara.
Setelah lama menjadi Lingua franca di kawasan tanah air, dan karena bahasa
Melayu mudah dipelajari dilihat dari kesederhanaan system tata bunyi, tata
kata, dan tata kalimat, akhirnya bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa
persatuan. Selain alasan itu, kesadaran dari seluruh bangsa yang ada di
Indonesia akan pentingnya kesatuan dan persatuan dan adanya kesanggupan pada
bahasa Melayu untuk dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti luas, dan akan
berkembang menjadi bahasa yang sempurna merupakan hal-hal yang memungkinkan
pengangkatan bahasa melayu menjadi bahasa persatuan. Bila kita perhatikan
susunan kalimat bahasa Indonesia saat ini nampak persamaannya dengan bahasa
Melayu, lebih-lebih dalam perbendaharaan kata-katanya, dengan itu jelas sudah
bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang mendasari Bahasa Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik
Indonesia selain sebagai bahasa persatuan, juga sebagai bahasa negara atau
bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu
sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di
Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional,
maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi
bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya
maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan
merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.
Pada era kemerdekaan
ini, fungsi Bahasa sebagai alat permesatu dan identitas bangsa kian terkikis.
Keadaan yang justru terkesan terbalik dengan era perjuangan dahulu. Tidak
mengherankan jika aroma persatuan tidak muncul. Bangsa kita menjadi tidak
terlihat sebagai bangsa Indonesia sendiri, karena bahasa Indonesia yang
tersisih. Berbagai peristiwa akibat perbedaan menjadi sering terjadi.
Seharusnya bangsa kita akan lebih bisa menggunakan alat persatuan ini, untuk
menyatukan semua elemen bangsa dalam situasi tanpa cengkraman penjajah. Pemakaian
bahasa asing atau bahasa prokem menjadi tidak terbendung. Bahasa-bahasa ini
tumbuh mendahului Bahasa Indonesia yang berjalan di tempat. Kamus dan karya
sastra dengan bahasa prokem laku terjual laris di pasaran. Menunjukan gambaran
kaum muda, generasi bangsa kita lebih terbawa arus gaya dan gengsi. Takut
dikatakan kuno dan ketinggalan, mereka terus mengikuti perkembangan bahasa
prokem tetapi tidak mengikuti perkembangan bahasa Indonesia. Karya sastra
bahasa Indonesia tersimpan rapat tanpa ada yang membacanya.
Memang gejala ini
tidak hanya terjadi pada generasi muda kita. Para pemimpin bangsa kita pun
sekarang sudah banyak membawa pengaruh kearah berbahasa yang semrawut.
Istilah-istilah asing yang sulit kita mengerti sering diperdengarkan.
Sepertinya banyak dari mereka terjebak anggapan bahwa penguasaan bahasa asing
adalah cerminan dari intelektual seseorang. Sehingga mereka lebih sering
memperlihatkan kecermerlangan otak mereka dengan mencampur bahasa Indonesia
dengan istilah-istilah bahasa Asing. Tidak berhenti sampai di situ saja di
dalam dunia kerja, banyak sekali lowongan-lowongan pekerjaan yang mencantumkan
ketentuan-ketentuan yang lebih mengedepankan penguasaan bahasa asing daripada
bahasa Indonesia. Kenapa.? Apakah bahasa Asing lebih mencerminkan isi otak dan
kehidupan berbangsa.? Apakah untuk kemajuan perusahaan lebih ditentukan oleh
seorang yang menguasai bahasa asing atau seorang yang mempunyai nasionalisme
dengan memakai bahasa Indonesia.?
Pertanyaan-pertanyaam
di atas mungkin sama dengan pertanyaan sebagian besar bangsa kita. Jarang
penguasaan bahasa Indonesia itu dikedepankan dalam syarat dan ketentuan lapangan
kerja. Dan pengusaha pribumi sepertinya juga latah dengan menerapkan hal yang
sama pada perusahaannya. Sarjana yang mempunyai kesempatan belajar di luar
menjadi diburu tanpa melihat nasib identitas bangsa dalam berbahasa. Tidak dapat
dipungkiri jika era global menjadikan semua segala pengaruh budaya dari luar
mudah untuk masuk diserap oleh elemen bangsa ini. Tidak terkecuali dengan
bahasa Indonesia. Proses penyerapan memang diperlukan untuk memperkaya
istilah yang tidak cukup terwakilkan dengan tepat dalam bahasa Indonesia.
Tetapi selama itu masih bisa memakai bahasa Indonesia kenapa harus memakai
bahasa asing. Dan jika alat pemersatu ini terus kita pelihara dan kita pakai
dengan benar maka ia juga akan berfungsi dengan baik. Tidak tersisihkan dari kehidupan
berbangsa kita.
Sumber :
http://www.mpr.go.id/berita/read/2012/10/15/11314/martin-hutabarat-bahasa-indonesia-merupakan-bahasa-persatuan
0 komentar:
Posting Komentar