Pengertian Etika, Profesi, & Profesionalisme

on Rabu, 25 Maret 2015


Pengertian Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989). Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987). Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986). Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaimana dikutip oleh Abdul kadir, memberikan tiga arti etika yaitu :
a.       Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat.
b.      Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral, yang dimaksud disi adalah kode etik.
c.       Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Berarti disini sama dengan filsafat moral.
Dalam perkembangannya etika dapat dibagi dua yaitu etika perangai dan etika moral. Etika perangai adalah adatistiadat atau kebiasaan yang menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat didaerah tertentu dan pada waktu tertentu. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penelitian. Contoh etika perangai adalah :
§  Berbusana adat.
§  Pergaulan muda mudi.
§  Perkawinan semenda.
§  Upacara adat.
Sementara itu untuk etika moral adalah berkenaan dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika tersebut dilanggar timbullah kejahatan yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar, kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral. Contoh moral adalah :
§  Berkata dan berbuat jujur.
§  Menghormati orang tua.
§  Menghargai orang lain.
§  Membela kebenaran dan keadilan.
§  Menyantuni anak yatim piatu.

Funsi etika
Menurut Magnis Suseno etika adalah pemikiran sistemmatis tentang moralitas, dan yang dihasilkan secara langsung bukan kebaikan melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis. Magnis Suseno menyatakan ada empat alasan yang melatarbelakanginya :
a.       Etika dapat membantu dalam mengali rasionalitas dan moralitas agama, seperti mengapa Tuhan memerintahkan ini bukan itu.
b.      Etika membantu dalam menginterprestasikan ajaran agama yang saling bertentangan.
c.       Etika dapat membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap masalah masalah baru dalam kehidupan manusia.
d.      Etika dapat membantu mengadakan diaolog antar agama karena etika didasarkan pada rasionallitas bukan wahyu.
Perbedaan etika dan etiket.
Dalam perkataan sehari-hari kata etika dan etiket sering dicampur adukan. Etika adalah moral dan etiket adalah sopan santun, tata krama, persamaan keduanya dalah mengenai perilaku manusia, baik etika maupun etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma manusia bagaimana seharusnya berbuat dan tidak berbuat.
Pada prinsipnya terdapat perbedaan yang sangat signifikan antara keduaanya, terutama dalam kehidupan sehari hari. Hal itu sesuai pendapat bartens yaitu :
Empat perbedaan moral dan etiket yaitu :
Etika
Etiket
Menetapkan norma perbuatan, apakah perbuatan tersebut boleh dilakukan atau tidak.
Menetapkan cara-cara melakukan perbuatan, menunjukakan cara yang tepat, baik, benar dan sesuai dengan yang diharapkan.
Tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain.
Hanya berlaku dalam pergaulan, jika tidak ada orang lain yang hadir maka etiket tidak berlaku.
Bersifat absolut dan tidak dapat ditawar-tawar.
Bersifat relatif.
Memandang manusia dari segi dalam (bathiniah).
Memandang manusia dari segi luar (jasmaniah).
Contoh :
Misalnya, seorang pasien ingin melakukan aborsi dan meminta penanganan medis oleh dokter. Dalam etika kedokteran ada beberapa hal yang mengatur tentang aborsi terhadap pasien tersebut. Ada ketentuan-ketentuan yang mengatur pada kasus seperti apakah kandungan pasien  itu boleh digugurkan atau diaborsi. Tetapi sang pasien berjanji akan memberikan bayaran yang sangat banyak kepada dokter tersebut jika dia mau mengaborsi kandungan sang pasien meskipun melanggar etika kedokteran. Di sinilah moral seorang dokter tersebut diuji, apakah dia memiliki dorongan batin yang cukup kuat untuk tetap mematuhi etika kedokterannya atau justru melanggarnya.

Pengartian Profesi
“Profesi” berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Pemahaman yang lebih tepat, berikut , biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.
Arti Profesi juga dikemukakan oleh Sikun Pribadi, yang menyatakan bahwa : profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
a.       Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis : Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
b.      Asosiasi profesional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
c.       Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d.      Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
e.       Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f.       Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g.    Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h.      Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.        Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
j.        Layanan publik dan altruisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
k.      Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Contoh :
            Misalnya seorang manajer yang memperoleh jabatannya dengan memberikan loyalitas dan kerjakerasnya terhadap suatu perusahaan. Seorang guru yang memiliki tiga tugas utama, yakni tugas profesional yang terkait dengan logika dan estetika, tugas manusiawi dan tugas kemasyarakatan yang berkaitan dengan etika. Dan wartawan adalah orang yang bekerja dan mendapat nafkah sepenuhnya dari media massa. Tugas pokoknya sebagai sebagai peliput, penyusun berita, dan menyebarkan berita. Adapun kewartawanan, Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1996, pasal 1 ayat 3 disebutkan: “Kewartawanan ialah pekerjaan/kegiatan/ usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengelolaan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambar-gambar dan lain-lain sebagainya untuk perusahaan, radio, televisi dan film”.

Pengertian Profesionailsme
Beberapa pendapat tentang apa itu profesionaisme menurut para ahli sebagai berikut: Menurut PAMUDJI, 1985 Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula. KORTEN & ALFONSO, 1981 Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement). AHMAD BAHAR Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan. AHOLIAB WATLOLY Profesionalisme adalah sikap seorang "profesional" atau "profi". ABD. RAHIM ABD. RASHID Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integriti sumber daya manusia. AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait
Maka dapat disimpulkan banwa : Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Contoh :
Menjadi seorang guru tidak cukup dengan menguasai materi pelajaran akan tetapi mengayomi murid, menjadi contoh bagi murid serta selalu mendorong murid untuk lebih maju dan lebih baik. Guru profesional selalu mengembangkan dirinya terhadap pengetahuan dan mendalami keahliannya. Guru profesional harus memiliki persyaratan sebagai berikut: Memiliki bakat sebagai guru, Memiliki keahlian sebagai guru, Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi, Memiliki mental yang sehat, Berbadan sehat, Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas, Guru adalah manusia berjiwa pancasila, Guru adalah seorang warga negara yang baik, dan Memiliki upaya menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi siswanya.

Pendapat dan saran
            Profesionalisme tersebut diperoleh berdasarkan kemampuan dan keahlian seseorang terhadap profesinya, dimana kedisiplinan dan keuletan dalam profesilah yang menjadi peran utama yang sangat penting. Sehingga seseorang yang memiliki profesi haruslah menjujung tinggi nilai etika dan moral profesi yang dimilikinya. Agar tidak terjadi kesalahan ataupun pandangan yang buruk bagi masyarakat.
            Jika anda ingin menjadi seseorang yang profesional, maka cintai dan gelutilah profesi anda sekarang dengan cara menjunjung nilai etika dan moral profesi anda. Sehingga anda akan dipandang sebagai orang yang pantas dimata masyarakat sekitar anda.

Sumber :
http://amrilmpunj.blogspot.com/2008/09/pengertian-profesi.html

Followers