Bahasa Sebagai Alat Pemersatu

on Rabu, 09 Oktober 2013


Didalam kehidupan umat manusia atau makhluk sosial pasti tidak terlepas dengan yang namanya bahasa, karena bahasa merupakan alat komunikasi. Terlebih bahasa adalah hal yang utama dalam menunjukkan identitas kultur suatu bangsa. Bahasa juga merupakan simbol kesatuan bangsa, pengikat tali persaudaraan bangsa, dan pemersatu di antara keanekaragaman bangsa. Contohnya bahasa Indonesia, yakni tanda persatuan bangsa Indonesia dari sabang sampai marauke, wujud keseragaman bangsa yang selalu di hormati, dihargai, dan dihayati keberadaannya.
Diabad ke-7 saat zaman keemasan kerajaan Sriwijaya, dijumpai prasasti bertuliskan bahasa Melayu yang merupakan bahasa di sekitar Selat Malaka dan yang sekarang disebut sebagai bahasa Indonesia Lama. Sejak berabad-abad yang lampau bahasa Melayu dipergunakan sebagai bahasa perhubungan/pergaulan atau Lingua franca. Dengan bantuan pedagang, bahasa Melayu ini tersebar hampir di seluruh daerah pesisir pulau-pulau Nusantara. Setelah lama menjadi Lingua franca di kawasan tanah air, dan karena bahasa Melayu mudah dipelajari dilihat dari kesederhanaan system tata bunyi, tata kata, dan tata kalimat, akhirnya bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa persatuan. Selain alasan itu, kesadaran dari seluruh bangsa yang ada di Indonesia akan pentingnya kesatuan dan persatuan dan adanya kesanggupan pada bahasa Melayu untuk dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti luas, dan akan berkembang menjadi bahasa yang sempurna merupakan hal-hal yang memungkinkan pengangkatan bahasa melayu menjadi bahasa persatuan. Bila kita perhatikan susunan kalimat bahasa Indonesia saat ini nampak persamaannya dengan bahasa Melayu, lebih-lebih dalam perbendaharaan kata-katanya, dengan itu jelas sudah bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang mendasari Bahasa Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia selain sebagai bahasa persatuan, juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.
Pada era kemerdekaan ini, fungsi Bahasa sebagai alat permesatu dan identitas bangsa kian terkikis. Keadaan yang justru terkesan terbalik dengan era perjuangan dahulu. Tidak mengherankan jika aroma persatuan tidak muncul. Bangsa kita menjadi tidak terlihat sebagai bangsa Indonesia sendiri, karena bahasa Indonesia yang tersisih. Berbagai peristiwa akibat perbedaan menjadi sering terjadi. Seharusnya bangsa kita akan lebih bisa menggunakan alat persatuan ini, untuk menyatukan semua elemen bangsa dalam situasi tanpa cengkraman penjajah. Pemakaian bahasa asing atau bahasa prokem menjadi tidak terbendung. Bahasa-bahasa ini tumbuh mendahului Bahasa Indonesia yang berjalan di tempat. Kamus dan karya sastra dengan bahasa prokem laku terjual laris di pasaran. Menunjukan gambaran kaum muda, generasi bangsa kita lebih terbawa arus gaya dan gengsi. Takut dikatakan kuno dan ketinggalan, mereka terus mengikuti perkembangan bahasa prokem tetapi tidak mengikuti perkembangan bahasa Indonesia. Karya sastra bahasa Indonesia tersimpan rapat tanpa ada yang membacanya.
Memang gejala ini tidak hanya terjadi pada generasi muda kita. Para pemimpin bangsa kita pun sekarang sudah banyak membawa pengaruh kearah berbahasa yang semrawut. Istilah-istilah asing yang sulit kita mengerti sering diperdengarkan. Sepertinya banyak dari mereka terjebak anggapan bahwa penguasaan bahasa asing adalah cerminan dari intelektual seseorang. Sehingga mereka lebih sering memperlihatkan kecermerlangan otak mereka dengan mencampur bahasa Indonesia dengan istilah-istilah bahasa Asing. Tidak berhenti sampai di situ saja di dalam dunia kerja, banyak sekali lowongan-lowongan pekerjaan yang mencantumkan ketentuan-ketentuan yang lebih mengedepankan penguasaan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Kenapa.? Apakah bahasa Asing lebih mencerminkan isi otak dan kehidupan berbangsa.? Apakah untuk kemajuan perusahaan lebih ditentukan oleh seorang yang menguasai bahasa asing atau seorang yang mempunyai nasionalisme dengan memakai bahasa Indonesia.?
Pertanyaan-pertanyaam di atas mungkin sama dengan pertanyaan sebagian besar bangsa kita. Jarang penguasaan bahasa Indonesia itu dikedepankan dalam syarat dan ketentuan lapangan kerja. Dan pengusaha pribumi sepertinya juga latah dengan menerapkan hal yang sama pada perusahaannya. Sarjana yang mempunyai kesempatan belajar di luar menjadi diburu tanpa melihat nasib identitas bangsa dalam berbahasa. Tidak dapat dipungkiri jika era global menjadikan semua segala pengaruh budaya dari luar mudah untuk masuk diserap oleh elemen bangsa ini. Tidak terkecuali dengan bahasa Indonesia. Proses penyerapan memang diperlukan untuk memperkaya istilah yang tidak cukup terwakilkan dengan tepat dalam bahasa Indonesia. Tetapi selama itu masih bisa memakai bahasa Indonesia kenapa harus memakai bahasa asing. Dan jika alat pemersatu ini terus kita pelihara dan kita pakai dengan benar maka ia juga akan berfungsi dengan baik. Tidak tersisihkan dari kehidupan berbangsa kita.

Sumber :
http://www.mpr.go.id/berita/read/2012/10/15/11314/martin-hutabarat-bahasa-indonesia-merupakan-bahasa-persatuan

Bahasa Sebagai Jati Diri



Bahasa merupakan elemen penting dalam kehidupan umat manusia. Karena bahasa merupakan alat komunikasi untuk berinteraksi satu sama lain. Itulah mengapa bahasa menjadi salah satu faktor krusial dalam kehidupan bermasyarakat di dunia. Bahasa, menurut terjemahan bebas adalah kumpulan kata yang mempunyai makna yang diucapkan oleh salah satu indera manusia yaitu indera mulut untuk berkomunikasi dengan orang lain. Jika kita refleksikan kembali ke masa lampau, dapat dibayangkan betapa beratnya perjuangan bahasa Indonesia, baik sebagai cerminan kehidupan budaya (jati diri bangsa) maupun sebagai sarana komunikasi sosial politik. Betapa tidak, bahasa Indonesia pada waktu itu harus bersaing dengan berbagai bahasa daerah yang tumbuh dan berakar dengan sangat kuat di berbagai suku bangsa. Beruntunglah "nasib" bahasa Indonesia karena pendiri republik ini berwawasan luas untuk kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa, maka diangkatlah bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia mendapat kedudukan/posisi yang terhormat dan bermartabat setelah proklamasi kemerdekaan dengan UUD 1945-nya yang di antaranya menyebutkan bahwa "bahasa negara adalah bahasa Indonesia" (lihat Bab XV, pasal 36). Lebih dari itu, Bahasa Indonesia diangkat menjadi bahasa persatuan merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan persatuan bangsa bukan hanya dari segi geografis karena kita berada di terirorial yang secara geografis adalah Indonesia, tetapi lebih karena persamaan yang akan menunjukkan sebuah identitas atau jati diri bangsa yang ditunjukkan dari bahasanya. Setiap negara yang berdaulat memiliki bahasa nasionalnya masing-masing, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah simbol sebuah jati diri bangsa Indonesia yang berdaulat. Seharusnya bukan hanya menjadi bahasa pemersatu bangsa yang hanya dijadikan “alat” komunikasi antar daerah yang memiliki perbedaan bahasa dengan daerah lain. Lebih dari itu, bahasa Indonesia harus mampu menjadi sebuah simbol dari jati diri bangsa yang bermartabat. Meskipun bukan merupakan bahasa internasional, tetapi akan lebih bijak jika bahasa Indonesia terus dilestarikan.
Memang setiap bahasa mengalami perkembangan seiring dengan budaya dan jaman yang makin berkembang, namun tidak seharusnya sebuah bahasa persatuan yang telah digagas dan dilahirkan dengan penuh semangat perjuangan oleh para pejuang bangsa diabaikan dan dipandang sebelah mata. Meskipun, sekarang mulai merebak ekspansi dari belahan dunia lain yang dikemas melalui hiburan yang mengempur tanah air kita, sehingga menyebabkan generasi muda mulai berbondong-bondong berlatih bahasa asing hanya karena ‘tergila-gila’ akan budaya dan hiburan dari negara asing yang mereka bawa, namun tak selayaknya bahasa Indonesia terpinggirkan dan hanya digunakan sebagai sebuah bahasa komunikasi saja. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, dimana para remaja Indonesia terkena demam musik dan hiburan dari negeri Korea atau yang biasa disebut demam K-Pop, sehingga banyak orang mulai belajar bahasa Korea. Hal tersebut membuat kita seperti sebuah bangsa yang abu-abu, yang tidak memiliki jati diri yang utuh, dimana kita berbangsa Indonesia, namun bangga menggunakan bahasa asing. Sebenarnya bahasa asing bukanlah sesuatu yang harus dihindari, bahkan, memiliki kemampuan bahasa asing merupakan nilai positif bagi seseorang. Namun, hendaknya penggunaan bahasa asing digunakan secara proporsional dan kondisional. Sedangkan ratusan bahasa daerah yang dimiliki Indonesia merupakan kekayaan budaya bangsa yang menginterpretasikan kemajemukan Indonesia yang beragam yang harus dijaga dan dilestarikan melalui panggung- panggung kesenian tradisional atau dalam komunitas daerahnya. Karena bangsa yang beradab dan memiliki peradaban tinggi, pasti akan bangga menampilkan jati diri nya. Di mulai dengan menggunakan bahasa Indonesia secara utuh dalam keseharian, maka kita telah memulai membangun sebuah peradaban yang berdaulat bagi bangsa kita sendiri, bangsa Indonesia.

Sumber :
http://rahmat-ian.blogspot.com/2012/09/bahasa-sebagai-jati-diri.html

Followers